PPS Kelurahan Sukaratu Laksanakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir			No ratings yet.

PPS Kelurahan Sukaratu Laksanakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir

Pandeglang, ruangpottlot.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu 2024, di Aula Kantor Kelurahan Sukaratu, Jum’at (02/06/2023).

Selain PPS dan Sekretariatan, sejumlah tamu undangan juga turut hadir memenuhi undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir diantaranya :

  1. Lurah Kelurahan Sukaratu, Andri Indrawan S.E
  2. Babinsa, Saian
  3. Bhabinkamtibmas, Edi Siswanto
  4. Pengawas Desa/Kelurahan, Tb. Moch Reyhand Destaqui
  5. Anggota PPK Kec. Majasari Divisi Parmas & SDM, Cecep Munajat
  6. Serta beberapa pengurus parpol peserta pemilu 2024 tingkat Desa/Kelurahan.

 

Ketua PPS dan juga selaku pimpinan rapat Yayat Hidayat atau pria yang lebih akrab disapa Bung Kayot dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang telah hadir memenuhi undangan kami, tidak lupa pula kami sampaikan ucapan terima kasih kepada anggota PPS dan Staf Sekretariat yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan secara ekstra, sehingga PPS dapat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir di Tingkat Kelurahan. “perlu juga kami sampaikan bahwa undangan rapat pleno terbuka DPSHP Akhir ini telah kami undangkan pada hari Rabu dengan nomor surat 07/PPS-SKRT/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023,  sebanyak 18 parpol peserta pemilu 2024 baik di tingkat pengurus Kab/Kota maupun pengurus di tingkat Kecamatan telah kami sampaikan undangannya, tentu kami berharap agar jajaran pengrus parpol tersebut, baik di tingkat Kab/Kota maupun ditingkat Kecamatan, mengintruksikan kepada pengurus parpol di tingkat desa/kelurahan untuk hadir dalam rapat pleno terbuka DPSHP Akhir tersebut”.

Lanjut Kayot, bahwa dalam penyusunan daftar pemilih PPS telah “diamanatkan” dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kayot juga menjelaskan bahwa, kegiatan Rapat Pleno terbuka di tingkat Desa/Kelurahan ini merupakan suatu tahapan yang harus dilakukan sebelum dilaksanakan rapat pleno di tingkat Kecamatan Majasari yang rencananya akan di laksanakan pada tanggal 4 Juni 2023. Pungkas Kayot saat mengakhiri sambutannya sekaligus membuka jalannya rapat pleno terbuka DPSHP Akhir.

Sebelum beranjak keacara inti, tidak lupa ketua PPS Kayot sekaligus pimpinan rapat membacakan Tata Tertib rapat pleno terbuka, sebelum akhirnya diserahkan kepada divisi data anggota PPS yang akan memaparkan rekapitulasi DPSHP Akhir.

( sesi poto bersama PPS Kel. Sukaratu, Sekretariatan dan juga tamu undangan peserta rapat pleno terbuka )

 

Friska Silvia Dewi, selaku anggota PPS dari divisi data menyampaikan, dari hasil perbaikan rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPSHP Akhir Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kelurahan Sukaratu Kecamatan Majasari, dengan jumlah TPS sebanyak 38 TPS, Pemilih Aktif 9.256 orang, Pemilih Baru 8 orang, adapun untuk Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 8 orang, Perbaikan Data Pemilih 199 orang, dan Pemilih Potensial Non KTP-el 44 orang. Untuk jumlah Pemilih Aktif  9.256 orang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 4.658 orang, sedangkan untuk pemilih perempuan berjumlah 4.598 orang, dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 07/PL.01-BA/3601.34/2023 di cap dan ditanda tangani, dan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno.

(penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir No : 07/PL.01-BA/3601.34/2023 oleh anggota PPS Siti Annisa sebelah kanan, kepada Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Tb. Moch Reyhand Destaqui sebelah kiri)

 

Sebelum rapat pleno terbuka di tutup, Kayot menambahkan serta berharap agar semua elemen masyarakat Kelurahan Sukaratu untuk aktif dan tau akan tahapan pemilu apalagi masalah daftar pemilih. ” Saya mengajak masyarakat khususnya warga Kelurahan Sukaratu untuk mengecek nama masing – masing di DPT online melalui website cekdptonline.kpu.go.id, bila mana belum terdaftar untuk segera melaporkan ke PPS Kelurahan Sukaratu sebelum penetapan DPT akhir ditetapkan oleh KPU Kab/Kota,”harapnya”.

Kayot juga mengatakan, dikarenakan masih terdapat Pemilih Potensial Non KTP-el sebanyak 44 orang,  kami dari PPS Kelurahan Sukaratu akan mengupayakan, tentunya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah wabil khusus pemerintahan Kelurahan Sukaratu supaya mengintruksikan kepada jajaran Rt/Rw_nya untuk mendorong warganya agar melakukan perekaman e-KTP, pungkas Kayot saat mengakhiri.

 

(red/adm)