ruangpottlot.com, Pandeglang – KPU Kabupaten Pandeglang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Juni Tahun 2021 pada Jumat (02/07/2021), dengan mengundang instansi/lembaga pemerintah terkait seperti KPU Provinsi Banten, Asda I Kab. Pandeglang, Bawaslu Kab. Pandeglang, Dandim 0601 Pandeglang, Polres Pandeglang, Pengadilan Negeri Pandeglang, Pengadilan Agama Pandeglang, Kejari Pandeglang, Disduk Pandeglang, BPS Pandeglang, Rutan Pandeglang, Disdikbud Kab. Pandeglang, Kemenag Kab. Pandeglang, DPMPD, DP2KBP3A serta Partai Politik Tingkat Kabupaten Pandeglang.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini menggunakan metode daring zoom cloud meeting yang dimulai pada pukul pada 13.30 WIB, dipandu oleh Tata Jumanta Kasubbag Program, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang selaku MC sekaligus moderator pada acara tersebut.
Rapat diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i. Ketua KPU Pandeglang dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah bagian dari kewajiban jajaran KPU dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan untuk Pemilu atau Pemilihan selanjutnya serta menyampaikan hasil Pemutakhiran pada perode bulan juni lalu kepada para pihak yang diundang.
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu atau pemilihan. Sebagai kunci kesuksesan validitas dan mutakhirnya data pemilih, maka diperlukan kerja sama dengan beberapa instansi, lembaga, atau organisasi terkait serta peran para pihak lainnya”, ujar Suja’i.
Sementara materi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rapat tersebut dipaparkan oleh A. Munawar selaku Ketua Divisi (Kadiv) Program, Data dan Informasi KPU Pandeglang. Dalam pemaparan materinya, Munawar menyampaikan beberapa hal terkait dengan mekanisme pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, regulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, rentetan proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dimulai periode bulan Maret s.d. bulan Juni Tahun 2021, dan peran instansi, lembaga atau organisasi terkait serta para pihak lainnya dalam bekerjasama pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan seperti memperoleh sumber data untuk pengelolaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sumber data tersebut kata Munawar “antara lain bersumber dari TNI/Polri yang sudah purna tugas atau sebaliknya menjadi anggota baru, mutasi keluar-datang, meninggal dunia, data yang dicabut hak pilihnya dengan keputusan tetap, perubahan status perkawinan, dan data-data yang dibutuhkan lainnya yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih”.
Lebih lanjut Munawar mengatakan:
“Sumber pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diperoleh dari laporan atau masukan dari masyarakat dan juga dari pencermatan secara mandiri oleh Tim kami terhadap Data Pemilih yang ada dalam Sistem”.
Acara ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan proses penandatanganan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021 oleh Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang.
Sebagai Informasi bahwa hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021 mengenai data pemilih yaitu berjumlah 906.371 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 465.639 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 440.732 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 242 Pemilih (dengan rincian sejumlah 99 Pemilih Laki-laki dan sejumlah 143 pemilih Perempuan), Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 99 Pemilih (dengan rincian jumlah Pemilih Laki-laki 52 Pemilih dan Pemilih Perempuan 47 Pemilih), serta Perbaikan Data Pemilih berjumlah 190 Pemilih (dengan rincian jumlah Pemilih Laki-laki 100 Pemilih dan Pemilih Perempuan 90 Pemilih). Data tersebut tersebar di 35 Kecamatan dan 339 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Pandeglang. (dr)