Ruang Potlot.Com, Pandeglang- Pilakdes Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang siap di gelar.
Sempat ditunda kini teka-teki terkait Pilkades serentak Tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang kapan gelar setidaknya sudah memberikan signal lampu hijau. Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang dipimpin langsung oleh Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE,.MM di ruang Garuda Pendopo, Jum’at, (30/07/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, yang menghasilkan keputusan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak Tahun 2021 di 206 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan yang berada di Kabupaten Pandeglang akan segera digelar pada tanggal 15 Agustus 2021 mendatang.
Asep Permana, selaku Kepala Bidang (KABID) Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang membenarkan, terkait keputusan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak Tahun 2021 di 206 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan yang berada di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada tanggal 15 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan itu tertuang dalam Intruksi Bupati (INBUP) Pandeglang yang baru No. 7 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang. “Insya Allah” sudah fix Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2021 mendatang dan sudah ditanda tangani oleh Ibu Irna Narulita selaku Bupati Pandeglang, adapun Itruksi Bupati (INBUP) terdahulu No. 3 Tahun 2021 itu sudah dicabut, jadi yang berlaku sekarang adalah Inbup N0. 7 Tahun 2021.
Dan untuk tahapannya sendiri akan dimulai pada tangal 6 Agustus 2021 sampai dengan 18 September 2021 tahapan laporan pertanggungjawaban Pilkades serentak ke Bupati Pandeglang, melalui Camat Kecamatan masing-masing, sementara itu untuk kampanyenya sendiri akan digelar selama 3 hari mulai tanggal 9 Agustus sampai dengan 11 Agustus 2021, serta masa tenang 12 Agustus sampai 14 Agustus 2021, dan untuk hari “H”nya (pemungutan dan penghitungan suara) implementasinya 15 Agustus 2021, tutur Asep Permana.
(daftar lanjutan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak kabupaten pandeglang tahun 2021)
Asep Permana juga menegaskan, bahwa untuk pelaksanaan Pilkades Serentak ini, wajib menerapkan serta melaksanakan protokol kesehatan covid 19 sesuai dengan aturan yang ada, serta menghimbau kepada seluruh calon kepala desa agar benar-benar bisa menjaga ketertiban, harus benar-benar menjaga kondusifitas tentunya agar pilkadaes serentak ini berjalan dengan aman, tertib, serta damai sesuai dengan ekspektasi kita semua. (dr-adm).