Pandeglang, ruangpottlot.com– Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 sejumlah 906.483 Pemilih, hasil rapat pleno internal Senin (02/08/2021) di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Rapat ini diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Sekretaris, Kasubag Program dan Data, Kasubbag Hukum, Staf Pelaksana Program dan Data, serta Hupmas KPU Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Komisioner KPU Pandeglang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, A. Munawar, S.H.; mengungkapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih agar mempermudah proses pemutakhiran data pemilih dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya.
Proses Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini lanjut Munawar, dilakukan terus menerus diluar tahapan pemilu/pilkada dan diumumkan secara resmi di website KPU Kabupaten Pandeglang dan juga disosialisasikan melalui media sosial KPU Kabupaten Pandeglang, salah datu tujuannya ialah agar juga dapat diakses oleh masyarakat dan mendapat respon yang baik. “Rekapitulasi hasil update data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara internal setiap akhir bulan dan secara periodik setiap tiga bulan sekali dilakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instani terkait atau stake holder.”
Diketahui hasil rekapitulasi DPB periode bulan Juli Tahun 2021, sebanyak total 906.483 jumlah daftar pemilih, terdiri dari 465.679 pemilih laki-laki dan 440.804 pemilih perempuan .
Munawar juga menyampaikan Bagi warga masyarakat Kabupaten Pandeglang bisa juga memberikan masukan dan tanggapan terhadap PDPB, hal itu akan sangat menbantu dalam proses PDPB. Masukan berupa Perubahan Elemen Data Pemilih, Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta Pemilih Baru atau Pemula yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. Masukan dapat disampaikan melalui formulir online http://bit.ly/e-SILAPANG-eFORM-DPB, http://bit.ly/CALL-CENTER-DPB-KPU-PDG, dapat pula menghubungi Layanan Call Center PDPB di nomor 0852-7330-9933 dan atau juga bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Pandeglang di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang. (Y)