Mahasiswa Cibitung : DPUPR Harus Transparansikan  Hasil  Uji Kuat Tekan Beton di Cibitung			No ratings yet.

Mahasiswa Cibitung : DPUPR Harus Transparansikan Hasil Uji Kuat Tekan Beton di Cibitung

PANDEGLANG- ruangpottlot.com 03/10/2021. Prihal Jalan Cor Beton di Cibitung yang berdebu, Asep Rahmat selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat ( PUPR) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengaku sudah memanggil PPK untuk segera melakukan tindakan atas kejadian tersebut, Berdasarkan laporan PPK bahwa PPK sudah melaksanakan pemanggilan terhadap Penyedia Jasa konsultan Pengawas dan Penyedia Jasa Konstruksi, kedua penyedia tersebut akan segera melaksanakan perbaikan ” terang Asep Rahmat saat di konfirmasi oleh team Ruangpotlot, Kamis (30/9/21).

Kadis PUPR menjelaskan berkaitan dengan kualitas dan mutu beton pihaknya akan segera menguji di laboratorium. Untuk memastikan apakah kualitas betonnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum di kontrak kerja atau tidak.

Saya sudah perintahkan PPK agar segera melakukan Coring beton, dan hasil coring tersebut segera di bawa ke laboratorium untuk dilakukan uji tekan beton, ” Ujar Asep Rahmat.

Asep Rahmat melanjutkan, jika hasil uji laboratorium atas mutu beton tersebut tidak tercapai, sehingga kualitas betonnya tidak di izinkan, maka kami tidak akan melakukan pembayaran atas pekerjaan tersebut. Namun, jika mutu beton dinyatakan masih dalam kualitas yang di izinkan, maka kami akan melakukan pembayaran sesuai mutu beton yang terpasang.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Yati, selaku Mahasiswa Cibitung mengatakan bahwa, ia meminta Pihak DPUPR transparansikan hasil uji kuat tekan beton yang di uji di laboratorium, agar hasilnya bisa diketahui oleh masyarakat umum khususnya masyarakat Cibitung, karena memang kualitas jalan yang baik bisa menunjang kebermanfaatan bagi pengguna jalan.

Yati menegaskan, jika terbukti bahwa hasil uji tekan beton kualitasnya tidak di izinkan, maka kadis PUPR harus menepati janjinya untuk tidak membayar sepenuhnya pekerjaan tersebut.
Dan jangan sampe ada kerjasama antara pihak dinas dengan pelaksana. ” Ujar Yati mengakhiri.