Diduga Diskriminasi Quota PPPK Hanya 3 Formasi, Guru PAI di Pandeglang Banyak Yang Tidak Lolos Seleksi			No ratings yet.

Diduga Diskriminasi Quota PPPK Hanya 3 Formasi, Guru PAI di Pandeglang Banyak Yang Tidak Lolos Seleksi

Pandeglang, ruangpottlot.com, –  Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sudah mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahap 1 Pengadaan PPPK Guru tahun 2021. Kemendikbudristek sendiri sebagai Instansi Penyelenggara Pengadaan PPPK Guru secara resmi telah mengumumkan hasilnya yang langsung dipandu oleh Menteri Nadiem Makarim pada Jumat 8 Oktober 2021.

PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat untuk jangka waktu tertentu melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB). Mekanisme Pengadaanya sendiri di tahun 2021 ini mengacu pada Permpan-RB nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah tahun 2021.

Kabupaten Pandeglang sendiri mendapatkan kuota 5.027 untuk PPPK Guru, namun sangat disayangkan dari quota sebanyak itu persentasenya sangat kecil yang dinyatakan lulus berdasarkan daftar pengumuman hasil seleksi yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panselnas CASN 2021 Bima Haria Wibisana.

Tentu banyak Guru yang kecewa dengan hasil tersebut. Salah satunya dari kalangan Guru Agama Islam yang paling banyak mengalami kegagalan dan kekecewaan. Pasalnya Kegagalan atau ketidaklulusan tersebut bukan disebabkan oleh Nilai yang di bawah passing grade tetapi dari jumlah quota untuk Guru Agama Islam yang hanya 3 (tiga) formasi saja, yaitu di SMP 4 Panimbang, SMP Negeri 3 Cikeusik dan SDN Tunggal Jaya 1; yang menyebabkan menumpuknya peserta di tiga lokasi tersebut. Bahkan di SDN tunggal Jaya 1 jumlah peserta mencapai 362 yang bersaing merebutkan 1 (satu) formasi.

Yayah salah satu peserta yang mendaftar di SMP mengaku kecewa dengan jumlah quota untuk Formasi Guru Agama Islam di Pandeglang yang hanya tiga.

“Saya mendaftar di Sekolah lain karena di sekolah tempat Saya mengajar sekarang tidak ada quotanya padahal di sekolah Saya juga membutuhkan Guru PAI, di samping itu kalau di sekolah yang kita tuju sudah ada guru induk yang juga menjadi peserta maka peluang untuk lolos sudah tidak ada karena kebijakannya begitu, kalau sudah terpenuhi peserta dari induknya maka tertutup untuk guru dari luar walau tertinggi sekalipun nilainya mengingat quoatanya yang hanya satu” ungkap yayah.

Hal yang sama juga dialami oleh Leni yang tidak lulus padahal nilainya tertinggi, namun karena ada guru induk dan quotanya hanya satu jadinya tidak diluluskan.

Sementara itu Gerakan Pemuda Marhaenis bersama Aliansi Mahasiswa Peduli Pandeglang melakukan investigasi terkait banyaknya Guru PAI yang tidak lulus. Dari hasil Investigasi ditemukan bahwa hampir 97% pendaftar guru agama di Pandeglang tidak lolos PPPK.

“Bersarkan survei yang kami lakukan banyak di sekolah-sekolah terutama Sekolah Dasar,  mata pelajaran agama islam masih diampu oleh guru honorer,  yang mestinya hal tersebut menjadikan quota PPPK guru PAI lebih banyak. Ketika quotanya hanya 3, ini kan menjadi pertanyaan apa memang hanya sejumlah itu yang diajukan, atau ada yang salah dengan pemetaan kebutuhan Guru Agama oleh Dinas Pendidikan Pandeglang” Ujar Yati Aktivis Gerakan Pemuda Marhaenis.

“Jika memang kuotanya cuma sedikit, harusnya ini menjadi perhatian penuh Pemerintah khususnya Kabupaten Pandeglang. Jangan sampai ada diskriminasi pada Guru-guru PAI”, ujarnya.

Lebih lanjut yati mengatakan tahap berikutnya diharapkan Kuota untuk guru PAI dijadikan skala prioritas dan kuotanya ditambahkan lagi di masing-masing sekolah, dan untuk semua guru honorer yang belum lolos semoga bisa belajar lebih giat lagi agar ketika tes nilanya memenuhi. Terang Yati Minggu, (10/10/2021).

Moh Miftahuzzaman, selaku aktivis aliansi mahasiswa peduli Pandeglang mengatakan, harapan kami ditahap 2 agar guru PAI benar-benar di prioritaskan, apalagi Pandeglang ini mempunyai motto seribu santri sejuta ulama, kental dengan tokoh-tokoh agama. “masa iya Guru agamanya tidak diberikan formasi yang proporsional”, ujarnya.

Pemkab pandeglang seharusnya membuat regulasi internal agar proses rekruitmen PPPK ini adil untuk semua pendaftar, terkhusus mereka yang menjadi bagian dari Guru PAI. Karena pada dasarnya, pengembangan mutu moral dan akhlaq bagi generasi bangsa ada pada tangan guru-guru PAI. Jika pemkab tidak dapat menghadirkan solusi terkait issue ini, maka kami siap untuk duduk bersama guna menghadirkan solusi bagi kesejahteraan guru PAI dalam proses rekruitment PPPK ini, terutama mereka yang usia nya di atas 35 tahun, karena dedikasi dan pengorbanan mereka terhadap kabupaten pandeglang tidak dapat dipandang sebelah mata” Terang Miftah mengakhiri. (dr)