Pandeglang, ruangpottlot.com – Setelah adanya pengumuman seleksi PPPK pada tanggal 8 Oktober 2021, dari kuota 5027, yang lolos hanya 2000 lebih, jadi masih banyak tenaga kerja honorer yang belum lolos ditahap satu, salah satu alasannya karena nilainya tidak memenuhi passing grade, salah satunya adalah guru honorer Kategori 2, guru honorer Kategori ini merupakan Tenaga kerja honorer yang sudah lama mengabdi dan sudah memenuhi passing grade pada seleksi P3K di tahun 2019, dan sudah dinyatakan lulus, namun belum di SK kan dan mengikuti kembali tes P3K ditahun 2021. Seharusnya Guru K2 ini diprioritaskan tapi masih banyak yang belum lulus karena nilai K2 nya hilang dan hilangnya K2 membuat guru K2 tidak memenuhi passing grade.
Sehingga puluhan guru honorer yang masuk dalam kategori 2 ramai-ramai mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Pandeglang. Tujuannya agar BKD bisa membantu memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan membantu komunikasi dengan BKN maupun Menpan.
Yunita, Salah satu perwakilan dari forum Guru Pandeglang, mengatakan, kami datang ke sini merupakan guru honorer yang masuk kategori 2 dan sudah dinyatakan lulus pada tahun 2019, namun belum di SK kan oleh BKN, sehingga pada tahun 2021 kami mengikuti tes P3K lagi, namun yang menjadi pertanyaan kenapa K2 kami tidak muncul, harusnya k2 dijadikan sebagai penambahan nilai sehingga nilai kami bisa memenuhi passing grade. ” Senin, 11/10/2021
Iyoh perwakilan dari guru kelas SD di Kecamatan Cibitung juga mengatakannya kepada BKD.
“Harapan kami agar yang sudah dinyatakan lulus pada tahun 2019 agar K2 nya ditambahkan dan tidak usah mengikuti tes lagi di tahap ke 2, kami menuntut pemunculan kembali K2 yang merupakan hak kami. Jika ditahap satu tidak diloloskan setidaknya di tahap 2 di loloskan, tolong lah kami pak, kami sudah mengabdi puluhan tahun. ” Terang Iyoh.
Furkon perwakilan dari BKD Pandeglang mengatakan terkait hal tersebut BKD sudah bekirim surat ke Kemenpan RB dan BKN hanya saja belum ada jawabannya.
“Ibu-ibu bapak-bapak kita tenang dulu ya, jadi kami juga dari BKD Pandeglang sudah bersurat kepada Menpan dan BKN , namun belum ada jawaban, Jum’at ini kami akan ke Kantor BKN lagi, saya minta 2 orang perwakilan dari Ibu dan Bapak untuk ikut, nanti di sana kita sampaikan harapan dan tuntutan kita, hal yang harus dilakukan saat ini adalah lakukan sanggahan, mumpung masih ada waktu sampai tanggal 12, klik sanggah lalu lampirkan Kartu K2 nya dan lampirkan no tes, semoga ada kebijakan dari tim Panselnas untuk menjadikan nilai K2 sebagai tambahan,
Karena sanggah adalah hak peserta calon P3K”.
“Yuk kita semua bareng – bareng berikhtiar, karena kami bukan yang mempunyai kebijakan, kebijakannya ada di pusat, kalau kami yang mempunyai kebijakan pasti semua langsung diloloskan karena kuotanya banyak, agar guru honorer ini sejahtera apalagi yang mengabdi puluhan tahun. Semoga upaya kita ada hasilnya, dan info terakhir yang ingin saya sampaikan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1169 Tahun 2021 bahwa untuk tahap 2 ada Perubahan penilaian, yang tadinya ada penilaian teknis, di tahap 2 cuma wawancara sama managerial doang, semoga hal demikian bisa lebih memudahkan calon P3K yang belum lolos ditahap satu dan melanjutkan ke tahap 2″, Jelas Furkon.
Yati selaku perwakilan dari aktivis perempuan Pandeglang mengatakan, semoga surat yang dilayangkan ke BKN dan Menpan RB dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera ada jawaban yang memuaskan, Pemkab terus jalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat, agar keinginan dari tenaga guru honorer yang belum lolos ditahap 1 diloloskan di tahap 2, apalagi mereka sudah berdedikasi puluhan tahun, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa”, Ujar Yati mengakhiri. (y)