Pandeglang, ruangpottlot.com – KPU Kabupaten Pandeglang laksanakan gelaran rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan November Tahun 2021 secara internal dengan mekanisme luring dan daring di Aula Kantor KPU Kabupaten Pandeglang (kamis, 02/12/2021). Hadir dalam Rapat Ketua Ahmad Suja’i, A. Munawar, Samsuri dan Ahmadi.
“Satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih. Mengapa penting, karena menyangkut keberhasilan pemilu maupun pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak memilih setiap pemilih pada pesta demokrasi selanjutnya”, dikatakan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data; A. Munawar di sela Rapat.
Munawar menyampaikan bahwa Proses pemutakhiran data pemilih di lakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI /Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.
“Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan konprehensip KPU Kabupaten Pandeglang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan, Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih” Ujarnya.
Sementara Ketua KPU Pandeglang; Ahmad Suja’i menyampaikan bahwaTujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat Pemilu atau Pemilihan selanjutnya.
Rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan November Tahun 2021 tersebut melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan menghasilkan sejumlah 906.661 pemilih, laki-laki sejumlah 465.749 pemilih dan perempuan 440.912 Pemilih yang tersebar di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang serta menghasilkan Potensi Pemilih Baru sejumlah 87 pemilih, untuk pemilih TMS sejumlah 43 Pemilih, dan perbaikan data pemilih sejumlah 63 Pemilih.
Demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas KPU Kabupaten Pandeglang berharap partisipasi dan masukan dari semua pihak. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Pandeglang melalui laman website https://kab-pandeglang.kpu.go.id/, Call Center PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor WA 0852-7330-9933, dan/atau dapat langsung mengunjungi Posko Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang. (Y)