Pangdelang, ruangpottlot.com – Ketersediaan Obat di Rumah Sakit sangat penting untuk menjamin perawatan kesehatan terhadap pasien. Perencanaan dan Pengendalian Persediaan Obat wajib dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit dengan mengacu pada pedoman yang ada, terlebih Rumah Sakit Milik Pemerintah yang diharapkan mampu memberikan pelayanan memadai bagi Masyarakat.
Besarnya anggaran 6,3 Milyar untuk belanja obat bersumber APBD 2021 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah milik Kabupaten Pandeglang dinilai tidak mampu memberikan pelayanan memadai sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah sakit, hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Pandeglang; Fahrudin, Senin (04/10/21). Fahru mengungkapkan seringkali menemukan fakta pasien di RSUD Berkah harus membeli obat ke Apotek di luar Rumah Sakit
“Kami sering temukan pasien, seperti pasien BPJS yang berobat ke RSUD membeli obat di apotek-apotek di luar Rumah sakit yang jaraknya cukup jauh , kan aneh. Lalu belanja obat milyaran kemana obatnya? ,” tutur Fahru.
Menurutnya pengelolaan anggaran belanja persediaan obat di RSUD Pandeglang tidak sedikit setiap tahunnya. Di tahun 2020 saja di angka 3 Miliar lebih sementara di 2021 meningkat menjadi 6 miliar lebih.
“Masa iya obat generik, infusan saja kadang harus beli di apotek luar”. Anggaran belanja obatnya pake belanja obat apa, kan sudah ada ketentuannya RSUD wajib memfasilitasi pelayanan sampai pada tersedianya obat”, Kata Fahru.
“Kami juga sering mendampingi pasien tidak mampu bahkan yang menggunakan BPJS kesehatan tapi malah di rujuk pada Klinik yang notabennya tidak kerjasama dengan BPJS. Yang kami pertanyakan lagi kenapa tidak di rujuk dengan yang satu tingkatan misalnya Rumah Sakit Umum yang se-level, atau diatasnya yang memang Kerjasama dengan BPJS”, Ungkapnya.
Fahrudin berharap Komisi IV DPRD Pandeglang dapat mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban manajemen di RSUD Pandelang, dalam hal buruknya manajemen RSUD itu, Bupati Pandeglang juga harus bertanggung jawab, sebagai janji politiknya kepada masyarakat pandeglang.
“Kami meminta Komisi IV DPRD Pandeglang agar segera mengevaluasi kejanggalan – kejanggalan yang ada di RSUD Pandeglang, apalagi ini kaitanya dengan masyarakat yang tidak banyak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sesuai amanat Undang-undang dan janji politik Bupati Pandeglang”. Pinta Fahru.
“Anggaran Obat ini sangat fantastis tapi kualitas Rumah Sakit masih saja Ironis. Kalau DPRD Pandeglang tidak turun tangan, Kami yang akan turun kepalkan tangan”, Pungkas Fahru.
Sementara bagian Humas RSUD Berkah saat dimintai keterangan melalui pesan Whatsapp mengatakan akan menyampaikan terkait hal tersebut ke pimpinan. “Terima kasih informasinya pak, akan Saya sampaikan ke pimpinan”; Ujarnya. (dr)