Pandeglang (02/09/2021) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Bulan Agustus 2021 Tingkat KPU Kabupaten Pandeglang secara internal dengan dihadiri oleh Ketua & Anggota, Sekretaris, Kasubbag Program & Data, serta jajaran pelaksana Subbag Program & Data KPU Kabupaten Pandeglang.
Rapat Koordinasi ini bagian tindaklanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, merupakan proses pemutakhiran secara berkelanjutan setiap bulan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut yang tertuang dalam Berita Acara KPU KPU Kabupandeglang Nomor : 10/PL.01.1-BA/KPU-Kab/IX/2021 Tentang Rapat Koordinasi PDPB Tahun 2021 Periode Bulan Agustus Tingkat Kabupaten Pandeglan. Rekapitulasi PDPB bulan Agustus Tahuns 2021 sejumlah 906.536 Pemilih yang terdiri dari 465.696 Pemilih Laki-Laki dan 440.840 Pemilih Perempuan yang tersebar dari 35 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.
( MA_Hupmas_KPU_Pdg)