Pandeglang – ruangpottlot.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sukaratu laksanakan Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 266 orang dari 38 TPS yang ada di Kelurahan Sukaratu, Kamis, (25/1/2024).
Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Majasari dengan di hadiri oleh Andri Irawan Lurah Kelurahan Sukaratu, Sertu Saian Babinsa Kelurahan Sukaratu, Bripka Edi Siswanto Bhabinkabtibmas Kelurahan Sukaratu serta TB. Moch. Reyhand Destaqui Pengawas Desa/Kelurahan, acara pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.
Yayat Hidayat Ketua PPS Kelurahan Sukaratu, yang juga akrab disapa Kayot ini mengatakan dalam sambutannya, anggota KPPS yang baru terpilih menyampaikan sumpah jabatan sebagai wujud keseriusan dan tanggung jawab mereka dalam melaksanakan tugas. Para anggota KPPS menandatangani berita acara pelantikan sebagai bukti resmi dan kesepakatan bersama terhadap hasil pelantikan. Pakta integritas dibacakan oleh salah-satu perwakilan anggota KPPS dan di ikuti oleh seluruh anggota KPPS yang hadir sebagai komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan kejujuran.
“Pelantikan pada hari ini juga di tandai dengan penanaman bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan, KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, hal tersebut sesuai dengan intruksi dari KPU-RI”, ujar Kayot.
(penanam bibit pohon oleh anggota KPPS)
Lanjut Kayot, sebelumnya pembentukan KPPS ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc dan merupakan proses akhir dari seluruh rangkaian pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024. Kayot juga mengatakan bahwa KPPS merupakan ujung tombak pelaksana pemilu. Seluruh tahapan pemilu puncaknya adalah tanggal 14 Februari 2024 dan KPPS lah yang akan menjadi penentu dan pemberi warna terbaik proses pemungutan suara.
Kayot juga berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Pungkas Kayot saat mengakhiri.
(red-adm)