PANDEGLANG, 01/12/2024 – PPK Kecamatan Majasari laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Majasari. Rapat Pleno Terbuka digelar pada hari Sabtu, 31 November 2024 samapai dengan Minggu, 01 Desember 2024 yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Majasari, Koramil 0101 Majasari, Polsek Pandeglang, Panwascam Kecamatan Majasari, serta sejumlah saksi yang hadir dari pasangan calon nomor urut 01 dan pasangan calaon dari nomor 02 untuk pemilihan Gubernur, turut hadir pula saksi dari sejumlah pasangan calon nomor urut 01, 02 dan 04 untuk pemilihan Bupati.
Yamin Bunyamin selaku Camat Kecamatan Majasari mengatakan dalam sambutannya “Alhamdulillah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ditingkat KPPS yang beberapa waktu lalu kita laksanakan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan juga kondusif, kami selaku Pemerintahan Kecamatan Majasari serta jajaran Muspika mengapresiasi dan mengucapkan terimaksih banyak kepada seluruh badan adhoc Kecamatan Majasari baik itu PPK, PPS dan juga KPPS yang telah melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya dengan baik sejak awal tahapan sampai dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta sampai dengan digelarnya Rapat Pleno terbuka ini, tentu semua itu butuh energi ekstra untuk menjalankan semua tahapan, baik tenaga dan juga pemilkiran sehingga sesuatu yang kita tidak harapakan Alhamdulillah tidak terjadi khusunya di Kecamatan Majasari dan umumnya untuk semua, saat mengakhiri Yamin mengatakan rasa terimakasihnya kepada seluruh jajaran Panwascam Kecamatan Majasari yang senantiasa bekerja penuh untuk mengawasi semua pihak” ucap Yamin.
(Yamin Bunyamin Camat Kecamatan Majasari saat menyampaikan sambutannya)
Disisi lain Yayat Hidayat Ketua PPK Kecamatan Majasari atau pria yang akrab disapa Bung Kayot saat dimintai keterangannya oleh tim ruangpottlot mengatakan “Rapat Pleno Terbuka ini adalah salah-satu tugas serta kewajiban kita untuk melaksanakannya, sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 18 Pasal 13 ayat 1 bahwasannya PPK melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan, masih kata Kayot, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan dilakukan terhadap setiap TPS dalam suatu Kelurahan atau sebutan lain diwilayah kerja PPK masing-masing, rekapitulasi ini kami lakukan secara berurutan dimulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati”.
Kayot juga mengatakan, baik Model C Salinan KWK Gubernur, Model C Salinan KWK Bupati yang diperoleh masing-masing saksi dan juga Panwascam Kecamatan Majasari melalui PTPSnya yang mereka dapat sewaktu di TPS, pada saat proses jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara baik untuk perolehan suara Gubernur dan juga perolehan suara Bupati terdapat kesesuaian di 77 TPS di 5 Kelurahan yang ada di Kecamatan Majasari, sehingga tidak terlalu banyak tanggapan dan sanggahan, semua pihak menerima dan menyepakati hasil perolehan suara untuk setiap jenis pemilihan dengan baik.
(Proses Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PPK Kec. Majasari)
Masih kata Kayot, kami jajaran badan adhoc memohon maaf apabila dalam menjalankan tugas, wewenang serta kewajiban kami dalam melayani pemilih maupun peserta pemilihan masih terdapat kekurangan, terutama untuk tingkat partisipasi pemilih sebagaimana yang kami targetkan dari awal 75% , tapi pada kenyataannya tingkat partisipasi pemilih untuk Kecamatan Majasari hanya 68,43% tentu ini tidak sesuai dengan ekspektasi. Adapun rinciannya untuk Kelurahan Cilaja 65,86%, Karaton 76,29%, Pagerbatu 63,01%, Saruni 67,78%, Sukaratu 69,88%.
Dalam sesi wawancara terakhir, Kayot menyampaikan rasa terimaksihnya kepada semua pihak yang terlibat untuk jalannya proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 berjalan dengan lancar dan kondusif “saya bangga kepada PPS se Kecamatan Majasari, saya bangga kepada KKPS se Kecamatan Majasari karena telah melaksanakan semua tahapan dengan baik, mereka bekerja dengan hati, mereka bekerja sesuai dengan regulasi, sehingga hasil perolehan suara dari semua jenis pemilihan bisa disepakati.
Kayot juga mengatakan rasa terimakasihnya kepada jajaran TNI/Polri tentu dalam hal ini kepada Polsek Kota Pandeglang-Majasari, Koramil 0101 Pandeglang-Majasari, seluruh Babinsa dan Babinkhamtibmas yang senantiasa bersinergisitas dengan kita selaku PPK dan PPS untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, Pemerintahan Kecamatan Majasari yang telah memfasilitasi dengan segala fasilitasnya, Panwascam Kecamatan Majasari yang selalu mengawasi, memberikan saran, masukan serta tanggapannya, sehingga kami menindaklanjuti dengan segera apa yang disampaikan oleh Panwascam.
“sebagai pejuang demokrasi untuk siklus 5 tahun sekali, apa yang telah semua kita kerjakan mudah-mudahan dicatat sebagai investasi amal kebaikan kita di Yaumil Qiyamah nanti, dan lelahnya kita hari ini menjadi berkah” Pungkas Kayot. (01/12/2024).
(red/adm ruangpottlot.com)
Susunan Struktur PPK & PPS Kecamatan Majasari Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Majasari
- Yayat Hidayat (Ketua)
- Mulyadi (Anggota)
- Ahmad Hilmi (Anggota)
- Fakhrur Rozi (Anggota)
- Eem Muhaemah (Anggota)
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
PPS Kelurahan Sukaratu
- Friska Silvia Dewi (Ketua)
- Erwan Setiawan (Anggota)
- Siva Rodiah (Anggota)
PPS Kelurahan Saruni
- Imas Rosita (Ketua)
- Heri Kurnia (Anggota)
- Sulastri (Anggota)
PPS Kelurahan Karaton
- Esi Lisnawati (Ketua)
- Suprapto (Anggota)
- M. Haqin Nazily (Anggota)
PPS Kelurahan Pagerbatu
- Cecep Suherman (Ketua)
- Rita Nurmayasari (Anggota)
- Agus (Anggota)
PPS Kelurahan Cilaja
- Luki Sukiatna (Ketua)
- Taufik Rohmatul Insan (Anggota)
- Andy Firmansyah)